Medan, 30 Januari 2026 Redmol. Id
Pada hari Jumat, 30 Januari 2026, berlangsung pertemuan yang penuh suasana hangat antara perwakilan PD PGSI Kota Medan dan LBH Medan. Acara ini dihelat di kantor LBH Medan yang berlokasi di Jl. Hindu No. 12 Kesawan, Medan Barat, mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.22 WIB.
Delegasi PD PGSI Kota Medan dipimpin oleh Ketua Bapak Miftahuddin, S.Ag., S.Pd.I, didampingi Sekjen Burhanuddin Ritonga, S.Ag, Bendahara Ibu Kardina, S.Ag, SE, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Bapak Rudi Efendi, S.Kom, serta Penasehat PW PGSI SUMUT Bapak Ahmad Isharli Nasution, S.H., M.H. Sementara itu, LBH Medan diwakili oleh Wakil Direktur Bapak Muhammad Ali Napia Matondang, S.H., M.Hum.
Pertemuan berjalan akrab, diawali dengan ucapan terimakasih yang disampaikan kepada Bapak Wakil Direktur LBH Medan. Suasana santai dan kekeluargaan tercipta melalui komunikasi yang ramah dan diselingi guyonan.
Dalam pertemuan ini, PD PGSI Kota Medan mengusulkan agar LBH Medan dapat dimasukkan ke dalam struktur kepengurusan mereka serta mencantumkan logo LBH Medan di papan sekretariat. Usulan tersebut diterima positif oleh Bapak Muhammad Ali Napia Matondang, yang menyatakan bahwa hal ini akan dibawa ke rapat internal LBH Medan untuk dipertimbangkan lebih lanjut.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
1. LBH Medan akan membahas apakah mereka akan menjadi bagian dari struktur kepengurusan PD PGSI atau tetap sebagai mitra kerja dalam masalah hukum dan advokasi bagi guru di Medan.
2. LBH Medan bersedia memberikan bimbingan dan nasihat hukum kepada guru dalam berbagai persoalan, namun tidak akan terlibat dalam kasus korupsi.
3. Hasil dari rapat internal LBH Medan akan diumumkan paling lambat pada hari Rabu, 4 Februari 2026, mengenai keputusan mereka.
Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam memajukan kolaborasi antara PB PGSI Kota Medan dan LBH Medan dalam menghadapi tantangan hukum yang dihadapi oleh guru-guru di Medan.
